Haii.. malam ini saya akan memposting sedikit mengenai dampak pernikahan dini. karna di zaman sekarang ini banyak remaja yang menikah muda tanpa memikirkan dampaknya...
Samarinda - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur
Yenrizal Makmur mengatakan, pernikahan usia dini berdampak terhadap
banyak hal negatif.
"Dampak negatif, di antaranya rentan terhadap perceraian, karena
tanggung jawab yang kurang, dan bagi perempuan berisiko tinggi terhadap
kematian saat melahirkan," katanya di Samarinda, Sabtu (12/4).
Ia mengatakan, perempuan usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua
kali lebih besar meninggal saat melahirkan ketimbang yang berusia 20-25
tahun, sedangkan usia di bawah 15 tahun kemungkinan meninggal bisa lima
kali.
Dia mengatakan, perempuan muda yang sedang hamil, berdasarkan
penelitian akan mengalami beberapa hal, seperti akan mengalami
pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi
inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal.
Sedangkan dampak bagi bayi, menurut dia, kemungkinannya adalah lahir
prematur, berat badan kurang dari 2.500 gram, dan kemungkinan cacat
bawaan akibat asupan gizi yang kurang karena ibu muda belum mengetahui
kecukupan gizi bagi janin, di samping ibu muda juga cenderung stres.
Selain itu, katanya, dampak psikologis mereka yang menikah pada usia
muda atau di bawah 20 tahun, secara mental belum siap menghadapi
perubahan pada saat kehamilan.
Persoalan lainnya adanya perubahan peran, yakni belum siap
menjalankan peran sebagai ibu dan menghadapi masalah rumah tangga yang
seringkali melanda kalangan keluarga yang baru menikah.
Pernikahan dini, kata dia, juga berdampak buruk ditinjau dari sisi
sosial, yaitu mengurangi harmonisasi keluarga serta meningkatnya kasus
perceraian.
"Hal ini disebabkan emosi yang masih labil, gejolak darah muda, dan
cara pola pikir yang belum matang. Di samping ego yang tinggi dan
kurangnya tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga sebagai
suami-istri," katanya.
Dia juga mengatakan, pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung
berdampak negatif terhadap alat reproduksi, mental, dan perubahan fisik.
Di sisi kesehatan, katanya, pernikahan dini akan merugikan alat
reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang
waktu bereproduksi.
Sementara itu, berdasarkan survei riset kesehatan dasar yang
dilakukan pada 2013, permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan
adanya perkawinan dini.
Survei dilakukan pada perempuan usia 10-54 tahun. Hasilnya adalah
sebanyak 2,6% menikah pertama pada usia kurang dari 15 tahun, kemudian
23,9% menikah pada umur 15-19 tahun.
Sedangkan provinsi dengan usia perkawinan kurang dari 15 tahun
tertinggi berada di Kalimantan Selatan yang mencapai 9%, Jawa Barat
7,5%, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah masing-masing 7%, dan
Banten 6,5%.
Sedangkan untuk usia 15-19 tahun, Kalimantan Tengah memiliki angka
52,1%, Jawa Barat 50,2%, Kalimantan Selatan 48,4%, Bangka Belitung
47,9%, dan Sulawesi Tengah 46,3%.
Rabu, 04 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar